Modul Guru Pembelajar Untuk Bimbingan Konseling SMP/MTs Semua Kompetensi

Program Guru Pembelajar Kemdikbud melalui Ditjen GTK untuk Guru BK atau bimbingan dan konseling juga bagian dari hasil uji kompetensi guru (UKG) dengan capaian nilai yang lebih ideal yang telah ditentukan maka materi Guru Pembelajar untuk guru Bimbingan Konseling ini sangat baik dipelajari lebih awal, Kelompok Kompetensi J Profesional Penyusunan Laporan dan Pemanfaatan
Hasil Penelitian.

Secara umum modul ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru BK/Konselor dalam melakukan penelitian dalam bimbingan dan konseling dan memanfaatkan hasil penelitian guna pengembangan kemampuan profesional Guru BK/Konselor khususnya pada jenjang pendidikan SMP. Secara khusus, setelah mengikuti pembelajaran modul ini, Guru BK/Konselor diharapkan memiliki kemampuan dalam :

1. Menyusun laporan penelitian tindakan bimbingan dan konseling
2. Memanfaatkan hasil penelitian tindakan bimbingan dan konseling
3. Mempublikasikan hasil penelitian tindakan bimbingan dan konseling
4. Mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling

Baca Juga Modul Guru Pembelajar BK SMA dan SMK

Kompetensi yang diharapkan dicapai melalui pembelajaran modul ini adalah Guru BK/Konselor memiliki kecakapan melakukan penelitian tindakan bimbingan dan konseling, menyusun laporan PTBK, dan memanfaatkan hasil penelitian dengan mempublikasikan karya tulis ilmiah yang dihasilkan.

Modul ini terdiri atas 3 (tiga) materi pembelajaran. Pembelajaran 1 adalah Penyusunan Laporan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling, Pembelajaran 2 adalah Pemanfaatan Hasil Penelitian dan publikasi ilmiah, dan Pembelajaran 3 adalah mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.