Materi PLPG Sertifikasi Guru Bimbingan Konseling Tahun 2016
Materi PLPG BK/BP sertifikasi guru tahun 2016 ini terdiri dari delapan bab, dalam bimbingan konseling materi PLPG 2016 ini selaras semua jenjang SMP dan SMA maupun SMK.
Fungsi layanan BK pada jalur pendidikan formal, telah dirumuskan secara rinci
dalam rambu-rambu penyelenggaraan BK dalam jalur pendidikan formal (Depdikbud 2008), maupun dalam permendikbud nomor 111 tahun 2014. Fungsi bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal yang juga bisa diimplementasikan pada jenis pendidikan ataupun satuan pendidikan dalam jalur formal, yaitu sebagai berikut.
a. Pemahaman, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap diri dan lingkungannya, baik pada aspek pendidikan, pekerjaan/ karier, budaya, dan norma agama.
b. Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya.
c. Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
d. Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
e. Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan, staf administrasi, dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
f. Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
g. Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru
PLPG 2016
DOWNLOAD 8 BAB MATERI PLPG 2016 Guru BK
Fungsi layanan BK pada jalur pendidikan formal, telah dirumuskan secara rinci
dalam rambu-rambu penyelenggaraan BK dalam jalur pendidikan formal (Depdikbud 2008), maupun dalam permendikbud nomor 111 tahun 2014. Fungsi bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal yang juga bisa diimplementasikan pada jenis pendidikan ataupun satuan pendidikan dalam jalur formal, yaitu sebagai berikut.
a. Pemahaman, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap diri dan lingkungannya, baik pada aspek pendidikan, pekerjaan/ karier, budaya, dan norma agama.
b. Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya.
c. Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
d. Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
e. Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan, staf administrasi, dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
f. Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
g. Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru
PLPG 2016
DOWNLOAD 8 BAB MATERI PLPG 2016 Guru BK