Implementasi Kurikulum 2013 akan dapat menimbulkan masalah bagi peserta didik SMP/MTs,SMA/MA dan SMK yang tidak mampu di dalam menentukan pilihan arah peminatan kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran secara tepat, dampak kesulitan belajar dan kecenderungan gagal dalam belajar dapat terjadi Penentuan peminatan peserta didik hendaknya sesuai dengan :
- kemampuan dasar,
- bakat,
- minat dan
- kecenderungan pilihan peserta didik
- agar proses belajar berjalan dengan baik dan berhasil
Sebagai upaya advokasi dan fasilitasi perkembangan peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga mencapai perkembangan optimum.
Disinilah Guru BK/Konselor melalui Pelayanan BK mempunyai peranan penting dalam membantu siswa: memilih dan menentukan peminatan kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran agar dapat menentukan pilihan sesuai kemampuan potensi dirinya dan berhasil dalam belajar.
GURU BK/KONSELOR DIPERLUKAN
- mencegah terjadinya masalah siswa
- memandirikan siswa melalui pengambilan keputusan
- terkait memilih, menentukan, meraih serta mempertahankan karier
- untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera,
- serta menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum
Melalui pelayanan peminatan peserta didik akan memperoleh
Pemahaman diri dan kelompok mata pelayanan, lintas minat atau pendalaman minat yang ada di satuan pendidikan dimana peserta didik akan mengikuti pendidikan,
sehingga akan mampu memilih dan menetapkan pilihan yang sesuai dengan potensi diri dan minatnya secara cepat
Post a Comment